Psikologi
berasal dari perkataan Yunani ‘psyche’
yang artinya jiwa, dan ‘logos’ yang
artinya ilmu pengetahuan. Jadi secara etimologi (menurut arti kata) psikologi artinya ilmu yang mempelajari tentang jiwa,
baik mengenai
macam-macam gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya. Dengan singkat disebut sebagai ilmu jiwa.
Sebagai ilmu
pengetahuan, psikologi juga mempunyai sifat-sifat yang dimiliki oleh ilmu pengetahuan pada umumnya. Karena itu psikologi
mempunyai:
- Obyek tertentu
- Metode penyelidikan tertentu
- Sistematik yang teratur sebagai hasil pendekatan terhadap obyeknya.
Secara umum psikologi diartikan ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia atau ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala jiwa manusia.
Kesehatan
yaitu
"sesuatu" yang sangat berguna untuk setiap makhluk hidup. Kesehatan
adalah keadaan sejahtera dari tubuh, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap
makhluk hidup untuk hidup produktif (secara maksimal).
Dapat
simpulkan Psikologi kesehatan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku
dan hubungan manusia dengan lingkungannya yang mencakup tentang
"Kesehatan".
A.
Psikologi Kesehatan
Psikologi kesehatan adalah bagian dari psikologi klinis, yang
memfokuskan pada kajian dan fungsi kesehatan individu terhadap diri dan
lingkungannya, termasuk penyebab dan faktor-faktor yang terkait dengan
problematika kesehatan individu.
Psikologi Kesehatan menurut Matarazzo (1980, dalam Ogden :
1996) adalah suatu agregat dari specific educational, dan kontribusi scientific
professional, dari disiplin psikologi, untuk memajukan atau
memelihara kesehatan, termasuk juga didalamnya penanganan penyakit dan
aspek-aspek lain yang terkait dengannya.
Psikologi kesehatan sebagai pengetahuan social-psychological dapat
digunakan untuk mengubah pola health behavior dan mengurangi pengaruh dari
psychosocial stress.
Secara lebih operasional, psikologi kesehatan dapat dimanfaatkan
untuk :
a)
Mengevaluasi tingkah laku dalam etiologi penyakit.
b)
Memprediksi tingkah laku tidak sehat.
c)
Memahami peran psikologi dalam experience of illness.
d)
Mengevaluasi peran psikologi dalam treatment.
e) Selain itu, teori-teori psikologi juga dapat dimanfaatkan dalam
mempromosikan tingkah laku sehat dan mencegah sakit/munculnya penyakit dalam
skala individu maupun yang lebih luas (kelompok, komunitas maupun masyarakat).
Seperti yang
kita lihat pada pembahasan diatas, renovasi-renovasi di dalam pendekatan-pendekatan
memiliki reaksi yang keras terhadap disiplin psikologi sendiri. Karena adanya
minat terhadap bidang baru ini, suatu disiplin ilmu baru muncul. Definisi
psikologi kesehatan mencakup definisi sebagai berikut :
- Psikologi kesehatan menyangkut bagian khusus dari bidang ilmiah psikologi yang memfokuskan pada studi perilaku yang memiliki kaitan dengan kesehatan dan penerapan dari kesehatan ini.
- Penekanan pada peran perilaku yang normal di dalam mempromosikan kesehatan (promosi kesehatan dan pencegahan dasar) pada level mikro, meso dan makro dan menyembuhkan penyimpangan kesehatan.
- Banyak bidang psikologi yang berbeda dapat memberikan sumbangan kepada bidang psikologi kesehatan.
B. KRIMINAL
1) Pengertian Kriminal menurut Bahasa dan
Istilah
Kriminalitas menurut bahasa adalah sama dengan
kejahatan (pelanggaran yang dapat dihukum) yaitu perkara kejahatan yang dapat di hukum menurut Undang-Undang. Sedangkan pengertian kriminalitas menurut istilah diartikan sebagai suatu
kejahatan yang tergolong dalam pelanggaran hukum positif (hukum yang berlaku
dalam suatu negara).
Pengertian kejahatan sebagai unsur dalam pengertian
kriminalitas, secara sosiologis mempunyai dua unsur-unsur yaitu:
1.
Kejahatan itu ialah perbuatan yang merugikan secara
ekonomis dan merugikan secara psikologis.
2. Melukai
perasaan susila dari suatu segerombolan manusia, di mana orang-orang itu berhak
melahirkan celaan.
Dengan demikian, pengertian kriminal adalah segala
macam bentuk tindakan dan perbuatan yang merugikan secara ekonomis dan
psikologis yang melanggar hukum yang berlaku dalam negara Indonesia serta
norma-norma sosial dan agama.
Jadi, Psikologi
Kriminal ialah psikologi
yang khusus berhubungan dengan soal kejahatan atau kriminalitas.
2)
Psikologi
dan Penerapannya dalam Kriminal
Disini kriminologi memandang suatu kejahatan
sebagai gejala sosial yang dipelajari secara sosiologis. Penelitian-penelitian kriminologi meliputi
berbagai faktor, yang secara umum meliputi:
1. Penelitian
tentang sigat, bentuk, dan peristiwa tindak kejahatan serta persebarannya
menurut faktor sosial, waktu, dan geografis.
2. Ciri-ciri fisik
dan psikologis, riwayat hidup pelaku kejahatan (yang menetap) dan hubungannya dengan adanya kelainan
perilaku.
3. Perilaku
menyimpang dari nilai dan norma masyarakat, seperti perjudian, pelacuran, homo-seksualitas, pemabukan, dsb.
4.
Ciri-ciri korban
kejahatan.
5.
Peranan korban
kejahatan dalam proses terjadinya kejahatan.
6.
Kedudukan korban
kejahatan dalam sistem peradilan pidana.
7.
Sistem peradilan
pidana, yang meliputi bekerjanya lembaga kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan
penghukuman dalam menangani pelaku pelanggaran hukum pidana sebagai bentuk
reaksi sosial formal terhadap kejahatan.
8.
Metode pembinaan pelaku
pelanggaran hukum.
9.
Struktur sosial
dan organisasi penjara.
10. Metode dalam mencegah dan mengendalikan
kejahatan.
11. Penelitian terhadap kebijakan birokrasi dalam
masalah kriminalitas, termasuk analisa sosiologis terhadap proses pembuatan dan
penegakan hukum.
12. Bentuk-bentuk reaksi non-formal masyarakat
terhadap kejahatan, penyimpangan perilaku, dan terhadap korban kejahatan.
3) Tindakan Kriminal atau kejahatan
3) Tindakan Kriminal atau kejahatan
Tindakan ini umumnya dilihat bertentangan
dengan norma hukum, norma sosial, dan norma agama yang berlaku di masyarakat.
Yang termasuk kedalam tindakan kriminal (delik) antara lain adalah pencurian,
penganiayaan, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, dan perampokan.
Light, Keller, dan Calhoun membedakan tipe kejahatan
menjadi empat, yaitu sebagai berikut :
a. Kejahatan
tanpa korban (crime wothout victim)
Kejahatan ini tidak mengakibatkan penderitaan
pada korban akibat tindak pidana orang lain. Contoh : perbuatan berjudi,
penyalahgunaan obat bius, mabuk-mabukan, hubungan seks yang tidak sah
yang dilakukan oleh orang dewasa. Kejahatan jenis ini dapat mengorbankan orang
lain apabila menyebabkan tindakan negatif lebih lanjut misalnya, seseorang
ingin berjudi tapi karena ia tidak memiliki uang lalu mencuri harta orang lain.
Atau perilaku seksual menyimpang yang menimbulkan HIV/AIDS dan menularkan pada
orang lain.
b.
Kejahatan terorganisasi (organized crime)
Perilaku kejahatan merupakan komplotan yang
secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang atau
kekuasaan dengan jalan menghindari hukum. Misalnya, komplotan korupsi,
penyediaan jasa pelacuran, perjudian gelap, penadah barang curian, atau
peminjaman uang dengan bunga tinggi (rentenir).
c.
Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan ini merupakan tipe kejahatan yang
mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang atau orang yang
berstatus tinggi dalam rangka pekerjaannya. Contoh, penghindaran pajak,
penggelapan uang perusahaan oleh pemilik perusahaan, atau pejabat negara yang
melakukan korupsi.
d.
Kejahatan korporat (corporate crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan yang
dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan
kerugian. Misalnya, suatu perusahaan membuang limbah
beracun ke sungai dan mengakibatkan penduduk sekitar mengalami berbagai jenis penyakit.
KESIMPULAN
Psikologi kesehatan
tidak mendefinisikan sehat sebagai tidak sakit. Sehat dilihat sebagai
pencapaian yang melibatkan keseimbangan antara kesejahteraan fisik mental dan sosial.
Psikologi kesehatan mempelajari seluruh aspek kesehatan dan sakit sepanjang
rentang hidup. Karena psikologi kesehatan berfokus pada pemeliharaan dan peningkatan
kesehatan seperti, bagaimana mendorong manusia meningkatkan kebiasaan hidup
sehat, bagaimana meningkatkan aktivitas fisik, dan bagaimana merancang suatu
kampanye yang dapat mendorong orang lain memperbaiki pola makannya, maupun dalam
kesehatan mental seseorang.
Dimana yang seperti
kita ketahui, manusia terkadang melakukan tindakan-tindakan yang tidak
realistis dan menyimpang, yang bahkan cenderung melarikan dari dari tanggung
jawabnya. Semua perilaku menyimpang (kriminal) ini dipicu oleh beberapa faktor
internal seperti kesulitan dan persoalan dan pengaruh eksternal seperti
lingkungan sekitar dan pergaulan.
Secara singkat dapat
dijelaskan bahwa keberadaan seseorang yang berada diantara dua persimpangan
fase perkembangan (fase interim), yang membuat seseorang yang berada pada fase
ini adalah seseorang yang penuh dengan kesukaran dan persoalan. Dapat
dipastikan bahwa seseorang yang sedang dalam keadaan transisi atau peralihan
dari suatu keadaan ke keadaan lain yang mengalami gejolak dan guncangan yang
terkadang dapat berakibat buruk dan bahkan sangat fatal (berujung kematian).
Namun, pada dasarnya
segala kesukaran dan persoalan yang muncul pada fase perkembangan ini dapat diminimalisir
bahkan dihilangkan, jika pihak keluarga dan lingkungan sekitarnya mampu
memahami perkembangan jiwa, perkembangan kesehatan mental dan mampu
meningkatkan kepercayaan diri seseorang tersebut. Karena persoalan signifikan yang
sering dihadapi si pelaku kriminal sehari-hari yang menyulitkannya untuk
beradaptasi dengan lingkungannya adalah hubungan si pelaku kriminal dengan
orang yang berperan penting “keluarga/orang tua”, dan perjuangannya secara
bertahap untuk bisa membebaskan diri dari dominasi level mereka pada
level-level orang-orang dewasa.
PSIKOLOGI
KESEHATAN “Kriminal”
OLEH : LAKSMY
LESTARI ISMAIL (F1D210146)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar