Selasa, 25 Desember 2012

Psikologi Kesehatan "KRIMINAL"


Psikologi berasal dari perkataan Yunani ‘psyche’ yang artinya jiwa, dan ‘logos’ yang artinya ilmu pengetahuan. Jadi secara etimologi (menurut arti kata) psikologi artinya ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai macam-macam gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya. Dengan singkat disebut sebagai ilmu jiwa.
Sebagai ilmu pengetahuan, psikologi juga mempunyai sifat-sifat yang dimiliki oleh ilmu pengetahuan pada umumnya. Karena itu psikologi mempunyai:
  1. Obyek tertentu
  2. Metode penyelidikan tertentu
  3. Sistematik yang teratur sebagai hasil pendekatan terhadap obyeknya.


     Secara umum psikologi diartikan ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia atau ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala jiwa manusia.
Kesehatan yaitu "sesuatu" yang sangat berguna untuk setiap makhluk hidup. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari tubuh, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap makhluk hidup untuk hidup produktif (secara maksimal).
Dapat simpulkan Psikologi kesehatan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku dan hubungan manusia dengan lingkungannya yang mencakup tentang "Kesehatan".
A.     Psikologi Kesehatan
Psikologi kesehatan adalah bagian dari psikologi klinis, yang memfokuskan pada kajian dan fungsi kesehatan individu terhadap diri dan lingkungannya, termasuk penyebab dan faktor-faktor yang terkait dengan problematika kesehatan individu.
Psikologi Kesehatan menurut Matarazzo (1980, dalam Ogden : 1996) adalah suatu agregat dari specific educational, dan kontribusi scientific professional, dari disiplin psikologi, untuk memajukan atau memelihara  kesehatan, termasuk juga didalamnya penanganan penyakit dan aspek-aspek lain yang terkait dengannya.
Psikologi kesehatan sebagai pengetahuan social-psychological dapat digunakan untuk mengubah pola health behavior dan mengurangi pengaruh dari psychosocial stress.
Secara lebih operasional, psikologi kesehatan dapat dimanfaatkan untuk :
a)      Mengevaluasi tingkah laku dalam etiologi penyakit.
b)      Memprediksi tingkah laku tidak sehat.
c)      Memahami peran psikologi dalam experience of illness.
d)      Mengevaluasi peran psikologi dalam treatment.
e)     Selain itu, teori-teori psikologi juga dapat dimanfaatkan dalam mempromosikan tingkah laku sehat dan mencegah sakit/munculnya penyakit dalam skala individu maupun yang lebih luas (kelompok, komunitas maupun masyarakat).
Seperti yang kita lihat pada pembahasan diatas, renovasi-renovasi di dalam pendekatan-pendekatan memiliki reaksi yang keras terhadap disiplin psikologi sendiri. Karena adanya minat terhadap bidang baru ini, suatu disiplin ilmu baru muncul. Definisi psikologi kesehatan mencakup definisi sebagai berikut :
  1. Psikologi kesehatan menyangkut bagian khusus dari bidang ilmiah psikologi yang memfokuskan pada studi perilaku yang memiliki kaitan dengan kesehatan dan penerapan dari kesehatan ini.
  2. Penekanan pada peran perilaku yang normal di dalam mempromosikan kesehatan (promosi kesehatan dan pencegahan dasar) pada level mikro, meso dan makro dan menyembuhkan penyimpangan kesehatan.
  3. Banyak bidang psikologi yang berbeda dapat memberikan sumbangan kepada bidang psikologi kesehatan.
B.   KRIMINAL
1)      Pengertian Kriminal menurut Bahasa dan Istilah
Kriminalitas menurut bahasa adalah sama dengan kejahatan (pelanggaran yang dapat dihukum) yaitu perkara kejahatan yang dapat di hukum menurut Undang-Undang. Sedangkan pengertian kriminalitas menurut istilah diartikan sebagai suatu kejahatan yang tergolong dalam pelanggaran hukum positif (hukum yang berlaku dalam suatu negara).
Pengertian kejahatan sebagai unsur dalam pengertian kriminalitas, secara sosiologis mempunyai dua unsur-unsur yaitu:
1.      Kejahatan itu ialah perbuatan yang merugikan secara ekonomis dan merugikan secara psikologis.
2.   Melukai perasaan susila dari suatu segerombolan manusia, di mana orang-orang itu berhak melahirkan celaan.
Dengan demikian, pengertian kriminal adalah segala macam bentuk tindakan dan perbuatan yang merugikan secara ekonomis dan psikologis yang melanggar hukum yang berlaku dalam negara Indonesia serta norma-norma sosial dan agama.
Jadi, Psikologi Kriminal ialah psikologi yang khusus berhubungan dengan soal kejahatan atau kriminalitas.
2)      Psikologi dan Penerapannya dalam Kriminal
Disini kriminologi memandang suatu kejahatan sebagai gejala sosial yang dipelajari secara sosiologis. Penelitian-penelitian kriminologi meliputi berbagai faktor, yang secara umum meliputi:
1.  Penelitian tentang sigat, bentuk, dan peristiwa tindak kejahatan serta persebarannya menurut faktor sosial, waktu, dan geografis.
2.  Ciri-ciri fisik dan psikologis, riwayat hidup pelaku kejahatan (yang menetap) dan hubungannya dengan adanya kelainan perilaku.
3. Perilaku menyimpang dari nilai dan norma masyarakat, seperti perjudian, pelacuran, homo-seksualitas, pemabukan, dsb.
4.      Ciri-ciri korban kejahatan.
5.      Peranan korban kejahatan dalam proses terjadinya kejahatan.
6.      Kedudukan korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana.
7.      Sistem peradilan pidana, yang meliputi bekerjanya lembaga kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan penghukuman dalam menangani pelaku pelanggaran hukum pidana sebagai bentuk reaksi sosial formal terhadap kejahatan.
8.      Metode pembinaan pelaku pelanggaran hukum.
9.      Struktur sosial dan organisasi penjara.
10.  Metode dalam mencegah dan mengendalikan kejahatan.
11.  Penelitian terhadap kebijakan birokrasi dalam masalah kriminalitas, termasuk analisa sosiologis terhadap proses pembuatan dan penegakan hukum.
12.  Bentuk-bentuk reaksi non-formal masyarakat terhadap kejahatan, penyimpangan perilaku, dan terhadap korban kejahatan. 

3)  Tindakan Kriminal atau kejahatan
Tindakan ini umumnya dilihat bertentangan dengan norma hukum, norma sosial, dan norma agama yang berlaku di masyarakat. Yang termasuk kedalam tindakan kriminal (delik) antara lain adalah pencurian, penganiayaan, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, dan perampokan.
Light, Keller, dan Calhoun membedakan tipe kejahatan menjadi empat, yaitu sebagai berikut :
a.      Kejahatan tanpa korban (crime wothout victim)
Kejahatan ini tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang lain. Contoh : perbuatan berjudi, penyalahgunaan obat bius,       mabuk-mabukan, hubungan seks yang tidak sah yang dilakukan oleh orang dewasa. Kejahatan jenis ini dapat mengorbankan orang lain apabila menyebabkan tindakan negatif lebih lanjut misalnya, seseorang ingin berjudi tapi karena ia tidak memiliki uang lalu mencuri harta orang lain. Atau perilaku seksual menyimpang yang menimbulkan HIV/AIDS dan menularkan pada orang lain.
b.      Kejahatan terorganisasi (organized crime)
Perilaku kejahatan merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum. Misalnya, komplotan korupsi, penyediaan jasa pelacuran, perjudian gelap, penadah barang curian, atau peminjaman uang dengan bunga tinggi (rentenir).
c.        Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan ini merupakan tipe kejahatan yang mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang atau orang yang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaannya. Contoh, penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan oleh pemilik perusahaan, atau pejabat negara yang melakukan korupsi.
d.      Kejahatan korporat (corporate crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan kerugian. Misalnya, suatu perusahaan membuang limbah beracun ke sungai dan mengakibatkan penduduk sekitar mengalami berbagai jenis penyakit.

KESIMPULAN
Psikologi kesehatan tidak mendefinisikan sehat sebagai tidak sakit. Sehat dilihat sebagai pencapaian yang melibatkan keseimbangan antara kesejahteraan fisik mental dan sosial. Psikologi kesehatan mempelajari seluruh aspek kesehatan dan sakit sepanjang rentang hidup. Karena psikologi kesehatan berfokus pada pemeliharaan dan peningkatan kesehatan seperti, bagaimana mendorong manusia meningkatkan kebiasaan hidup sehat, bagaimana meningkatkan aktivitas fisik, dan bagaimana merancang suatu kampanye yang dapat mendorong orang lain memperbaiki pola makannya, maupun dalam kesehatan mental seseorang.
Dimana yang seperti kita ketahui, manusia terkadang melakukan tindakan-tindakan yang tidak realistis dan menyimpang, yang bahkan cenderung melarikan dari dari tanggung jawabnya. Semua perilaku menyimpang (kriminal) ini dipicu oleh beberapa faktor internal seperti kesulitan dan persoalan dan pengaruh eksternal seperti lingkungan sekitar dan pergaulan.
Secara singkat dapat dijelaskan bahwa keberadaan seseorang yang berada diantara dua persimpangan fase perkembangan (fase interim), yang membuat seseorang yang berada pada fase ini adalah seseorang yang penuh dengan kesukaran dan persoalan. Dapat dipastikan bahwa seseorang yang sedang dalam keadaan transisi atau peralihan dari suatu keadaan ke keadaan lain yang mengalami gejolak dan guncangan yang terkadang dapat berakibat buruk dan bahkan sangat fatal (berujung kematian).
Namun, pada dasarnya segala kesukaran dan persoalan yang muncul pada fase perkembangan ini dapat diminimalisir bahkan dihilangkan, jika pihak keluarga dan lingkungan sekitarnya mampu memahami perkembangan jiwa, perkembangan kesehatan mental dan mampu meningkatkan kepercayaan diri seseorang tersebut. Karena persoalan signifikan yang sering dihadapi si pelaku kriminal sehari-hari yang menyulitkannya untuk beradaptasi dengan lingkungannya adalah hubungan si pelaku kriminal dengan orang yang berperan penting “keluarga/orang tua”, dan perjuangannya secara bertahap untuk bisa membebaskan diri dari dominasi level mereka pada level-level orang-orang dewasa.

PSIKOLOGI KESEHATAN “Kriminal”
OLEH : LAKSMY LESTARI ISMAIL (F1D210146)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar